Transformasi sertifikat tanah dari bentuk buku kertas konvensional menjadi Sertifikat Elektronik atau Sertifikat-el merupakan langkah strategis yang diambil oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk menciptakan ekosistem pertanahan yang lebih aman dan modern. Proses ini didasarkan pada payung hukum Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 yang menandai era baru di mana…
