PB-UMKU

Legalitas dan Izin yang Bisa dan Tidak Bisa Diurus Melalui OSS

Legalitas dan Izin yang Bisa dan Tidak Bisa Diurus Melalui OSS Legalitas dan Izin yang Bisa dan Tidak Bisa Diurus Melaluis OSS

Sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) merupakan pintu gerbang utama dalam pengurusan legalitas dan perizinan berusaha di Indonesia yang mengintegrasikan berbagai dokumentasi hukum secara elektronik berdasarkan tingkat risiko usaha. Implementasi sistem ini mencakup penerbitan dokumen identitas hukum dasar berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) serta sertifikasi kepatuhan seperti jaminan produk halal. Berdasarkan pembagian matriks…

Prosedur Pengurusan Izin K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Prosedur Pengurusan Izin K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Prosedur Pengurusan Izin K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 bukan sekadar pemenuhan kewajiban terhadap regulasi pemerintah, melainkan sebuah investasi strategis bagi keberlangsungan operasional perusahaan. Di Indonesia, payung hukum utama yang mengatur hal ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 mengenai Sistem Manajemen K3. Memahami tata cara pengurusan…

Cara Mengurus SIUJPT PMDN

Cara Mengurus SIUJPT PMDN Cara Mengurus SIUJPT PMDN

Dunia logistik dan rantai pasok di Indonesia menuntut legalitas yang kokoh bagi setiap pelakunya. Salah satu instrumen hukum yang paling krusial bagi perusahaan lokal yang ingin terjun ke ranah ini adalah Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (SIUJPT) khusus untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Seiring dengan transformasi digital dalam birokrasi pemerintahan, pengurusan izin ini…

Panduan Lengkap Pendaftaran PSE Lingkup Privat

Panduan Lengkap Pendaftaran PSE Lingkup Privat Panduan Lengkap Pendaftaran PSE Lingkup Privat

Mendaftarkan bisnis Anda ke dalam sistem Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) merupakan langkah krusial untuk menjamin legalitas serta keberlangsungan operasional di ekosistem digital Indonesia. Berdasarkan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020, setiap entitas yang mengoperasikan layanan digital wajib melakukan registrasi untuk memastikan ruang siber yang transparan dan akuntabel….