Proses transformasi yuridis dari Sertifikat Hak Milik (SHM) menjadi Tanah Wakaf merupakan salah satu bentuk perbuatan hukum yang memiliki implikasi sangat kuat, baik dari sisi teologis maupun legalitas formal di Indonesia. Berdasarkan kerangka regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006, langkah pertama yang harus dipahami oleh…
