Mengurus Persetujuan Bangunan Gedung atau yang kini dikenal dengan istilah PBG merupakan prosedur yang wajib dipahami oleh setiap pemilik lahan yang berniat mendirikan, mengubah, atau memperluas bangunan. Berdasarkan regulasi terbaru dalam Undang-Undang Cipta Kerja, PBG hadir menggantikan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB dengan fokus utama pada pemenuhan standar teknis bangunan. Proses ini tidak lagi sekadar…
SHGB
Jenis-Jenis Sertifikat Tanah untuk WNA
Kepemilikan properti bagi warga negara asing di Indonesia merupakan topik yang memerlukan pemahaman mendalam mengenai regulasi pertanahan yang berlaku. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai penyesuaian aturan guna menciptakan iklim investasi yang lebih ramah bagi ekspatriat, namun tetap berpegang pada prinsip kedaulatan agraria nasional. Bagi orang asing yang berniat memiliki hunian atau aset properti di tanah…
Cara Mengurus SHGB ke SHM (Sertifikat Hak Milik)
Mengubah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) merupakan langkah penting bagi setiap pemilik properti yang menginginkan kepastian hukum absolut atas aset mereka di Indonesia. Secara hierarki hukum pertanahan, Hak Guna Bangunan memiliki batasan waktu tertentu yang biasanya berkisar antara dua puluh hingga tiga puluh tahun, sehingga pemilik harus melakukan perpanjangan secara…
