Seiring dengan perkembangan teknologi dan dinamika pasar digital yang sangat cepat, pemerintah Indonesia secara berkala memperbarui regulasi perdagangan. Masuknya Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) Nomor 19 Tahun 2026 merupakan langkah strategis untuk memperkuat dan menyempurnakan aturan main perdagangan di Indonesia, khususnya yang berkaitan erat dengan ekosistem digital, perlindungan konsumen, dan penguatan produk lokal. Secara garis besar,…
